VISI & MISI

VISI & MISI DAN TUJUAN
ASOSIASI DOSEN DAN PENELITI ILMU KOMUNIKASI INDONESIA (ADPIKI)


Visi

Menjadikan asosiasi sebagai wadah Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi yang kompeten dan unggul untuk melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi untuk yang berdampak bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Misi

  1. Menyelenggarakan aktivitas dan kajian-kajian ilmiah dalam rumpun Ilmu Komunikasi untuk mendorong profesionalisme dosen dan peneliti yang  bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan cinta tanah air.
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam rumpun  Ilmu Komunikasi untuk mendorong produktivitas dan kualitas sehingga memiliki daya saing ditingkat nasional dan internasional.
  3. Menyelenggarakan kerjasama dengan semua stakeholders untuk pengembangan organisasi ditingkat nasional maupun internasional.
Tujuan :
  1. Mendorong peningkatkan kualitas pengajaran dalam rumpun Ilmu Komunikasi yang inovatif, berbasis teknologi digital/Artificial Intelligence, dan relevan dengan kebutuhan zaman, bagi dosen yang mengajar di semua jenjang .
  2. Mendorong produktivitas dan kualitas penelitian ilmu komunikasi yang orisinal, inovatif, kolaboratif, bereputasi nasional dan internasional.
  3. Mengimplementasikan kepakaran Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi di seluruh Indonesia untuk memberikan solusi atas permasalahan bangsa Indonesia.
  4. Membangun jejaring komunikasi yang solid, inklusif, dan sinergis sesama Dosen dan Peneliti dalam rumpun Ilmu Komunikasi di seluruh Indonesia serta dengan praktisi, pemerintah, dan industri komunikasi di tingkat nasional maupun internasional.
  5. Menjadi rujukan dalam perumusan kurikulum Program Studi Rumpun Ilmu Komunikasi dan standar kualitas penelitian ilmu komunikasi yang relevan dengan perkembangan teknologi digital/Artificial Intelligence dan dinamika sosial.
  6. Memfasilitasi publikasi dan diseminasi hasil penelitian Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi yang berkualitas agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan kebijakan publik.
  7. Memberikan dukungan serta advokasi pada Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi dalam menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi dan tugas profesionalnya.
  8. Menjaga integritas, etika, dan martabat Dosen dan Peneliti Ilmu Komunikasi di seluruh Indonesia dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik dan ilmuwan.